MALINAU, SERUJI.CO.ID – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Malinau adakan sosialisasi kepada anak-anak kelas 3 SMA sederajat (pemilih pemula), di Hotel Mahkota, desa Tanjung Belimbing, Kabupaten Malinau, Kamis (14/12).
Sosialisasi Pemilih Pemula tersebut mengundang persepuluh perwakilan dari SMA, SMK yang ada di wilayah terdekat Kabupaten Malinau. Acara tersebut juga menghadirkan Panitia Pengawas Kacamatan (Panwascam). Sosialisasi dihadiri tiga komesioner Panwaslu, KPUD Malinau.
Ketua Panwaslu Malinau Mustafa kepada SERUJI menjelaskan, hadirnya Panwascam diharapkan dapat melanjutkan sosialisasi di tingkat kecamatan masing-masing.
“Pemilih pemula ini merupakan obyek yang sangat rentan terjadinya pelanggaran, kami mengharapkan anak-anak SMA ini menjadi pemilih yang cerdas, masalahnya anak sekolah ini rentan dijadikan alat politik, untuk itu dengan diundangnya mereka tujuan agar dapat terhindar dari indikasi hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran pemilu,” jelasnya.
“Mengingat aturan sekarang ini berbeda dengan aturan lama, apalagi berkaitan dengan politik uang. Kalau saja dulu yang memberikan uang saja yang terkena sanksi, namun sekarang berdasarkan aturan baru, yang menerima juga kena sanksi, termasuk yang menganjurkan ada sanksinya,” imbuhnya menjelaskan.
Pihaknya juga mengingatkan kesiapan mereka (pemilih pemula) berkaitan dengan administrasi terutama bagi yang belum tercatat di Disdukcapil, intinya yang belum memiliki KTP, padahal sudah memenuhi syarat untuk memiliki KTP.
“Oleh karenanya, kami juga meminta kepada pihak KPUD Malinau untuk menjelaskan hal tersebut,” pungkasnya. (SHD/SU02)