AMBON, SERUJI.CO.ID –Â Bawaslu Maluku meminta wartawan melaporkan secara resmi kasus dugaan intimidasi oleh calon Gubernur setempat, Said Assagaff, Staf Ahli Gubernur Bidang Politik, Husein Marasabessy dan Abu Bakar Marasabessy selaku tim sukses pasangan “SANTUN” di rumah kopi Lelapada Kamis (29/3) petang.
“Saya baru diberi tahu melalui WA, makanya mengarahkan rekan-rekan wartawan agar melaporkannya secara resmi,” kata Ketua Bawaslu Maluku, Abdullah Ely, dikonfirmasi, Sabtu (31/3).
Dia menginginkan laporan tersebut dilengkapi dengan saksi dan barang bukti sehingga bisa memprosesnya sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Saya mohon maaf belum bisa memberikan pernyataan lain karena laporan resmi dari teman-teman wartawan belum kami terima,” ujar Abdullah.
Hanya saja, bila dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), maka rumah kopi yang menjadi lokasi insiden tersebut bukan merupakan bagian dari kampanye.
“Rumah kopi bisa jadi tempat kampanye bila disewa pasangan calon dengan kehadirannya untuk menyampaikan visi dan misi maupun kepentingan politik lainnya,” tegas Abdullah.
Karena itu, wartawan yang mengaku menerima perlakuan dugaan intimidasi itu harus menyampaikan laporan resmi sehingga bisa diklarifikasi ke berbagai pihak.
“Bawaslu netral dalam menangani apapun kasusnya dengan prinsip laporan, saksi dan memiliki bukti sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Abdullah.
Juru Bicara pasangan calon Gubernur dan Wagub Maluku, Said Assagaff-Anderias Rentanubun dengan jargon “SANTUN”, Hairuddin Tuaritta, menyatakan masalah ini telah ditangani tim hukum agar penanganannya sesuai prosedur.
“Pastinya acara ‘ngopi bersama’ itu bukan bagian dari jadwal kampanye. Kota Ambon kan masuk zona I yang tidak ada jadwal kampanye saat itu,” ujarnya.