PALEMBANG, SERUJI.CO.ID –Â Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang, Sumatera Selatan akan menggelar debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon wali kota dan wakil wali kota menjelang pemungutan suara Pilkada 2018.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang Syarifudin, di Palembang, Jumat (30/3), mengatakan debat publik pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palembang itu dilaksanakan menjelang pemungutan suara atau pada 21 Juni 2018.
Menurut dia, debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon wali kota dan wakil wali kota itu hanya digelar satu kali.
“Kami masih membahas untuk pelaksanaan debat publik atau debat terbuka antarpasangan calon wali kota dan wakil wali kota itu dengan pihak media televisi,” katanya lagi.
Ia menyatakan, debat publik itu rencananya dilaksanakan di sebuah hotel di Palembang.
Dia menjelaskan, untuk debat publik pasangan calon kepala daerah itu maksimal dua kali digelar, tetapi pihaknya hanya melaksanakannya satu kali pada kampanye putaran terakhir.
Dia menilai, satu kali saja sudah cukup untuk debat publik pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palembang tersebut.
Menurutnya, debat publik itu dilaksanakan di akhir agar lebih seru dan fokus, karena masing-masing pasangan calon sudah berkampanye, sehingga bisa mengarahkan masyarakat mengenai visi misinya tersebut.
“Debat publik pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palembang itu sama dengan daerah lainnya, ada enam ronde,” katanya lagi.
Empat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palembang yang bertarung pada pilkada 2018 adalah Harnojoyo-Fitrianti Agustinda nomor urut satu (1), kemudian Sarimuda-Abdul Rozak nomor urut dua (2), Akbar Alfaro-Hernoe Roesprijadji nomor urut tiga (3), dan Mularis Djahri-Syaidina Ali nomor urut empat (4).
Pilkada Serentak 2018 diikuti sembilan kabupaten dan kota di Sumsel, ditambah pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumsel. (Ant/SU03)