Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengadakan pengundian nomor urut partai politik peserta pemilu 2019, di Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Ahad (18/2) malam.

Pengundian ini dilakukan untuk 14 parpol yang telah dinyatakan lolos verifikasi faktual dan ditetapkan sebagai peserta pemilu 2019 pada Sabtu (17/2) kemarin.

Pengundian dimulai oleh pemenang pemilu 2014, PDI Perjuangan (PDIP) yang langsung dilakukan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan didampingi Sekjen PDIP Hasto Kristyanto. Setelah mengambil undian, PDIP mendapatkan nomor urut 3 untuk Pemilu 2019 mendatang.

Setelah PDIP, giliran Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Perindo, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) , Partai Demokrat,Partai Gerindra dan secara bersamaan antrean terakhir PSI dan Partai Berkarya.

Berikut nomor urut partai politik peserta Pemilu 2019:

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
  4. Partai Golkar
  5. Partai NasDem
  6. Partai Garuda
  7. Partai Berkarya
  8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  9. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
  10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  12. Partai Amanat Nasional (PAN)
  13. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
  14. Partai Demokrat

(ARif R/Hrn)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER