BOGOR, SERUJI.CO.ID – Wanita yang membawa anjing ke dalam Masjid Al Munawaroh Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor telah diamankan polisi dari Polres Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolres Kabupaten Bogor, AKBP AM Dicky mejelaskan bahwa wanita dengan inisial SM tersebut kini telah diamankan di Polres Kabupaten Bogor dan kasusnya sedang didalami penyidik.
“Peristiwa terjadi Minggu siang (hari ini, red), Wanita berinisial SM, umur sekitar 52 tahun, sedang didalami motifnya masuk ke dalam masjid sambil membawa anjing,” kata Dicky kepada wartawan, di Mapolres Kabupaten Bogor, Ahad (30/6) sore.
Menurut pengakuan SM, terang Dicky, ia memasuki masjid tersebut dengan tujuan mencari suaminya yang dikabarkan akan melangsungkan akad nikah di masjid tersebut.
“Tujuannya mencari suaminya,” ujar Dicky.
Dijelaskan Dicky, karena membawa anjing dan beralas kaki ke masjid, jamaah meminta SM keluar masjid. Tapi SM menolak dan terjadilah keributan sebagaimana yang videonya viral di media sosial.
“Tidak lama kemudian petugas Polsek yang datang di TKP mengamankan pelaku,” jelas Dicky.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, viral sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita membawa anjing masuk ke dalam masjid.
Video tersebut diunggah oleh akun @OppositeNewsID, pada Ahad (30/6) siang. Disebutkan kejadian terjadi di Masjid Al Munawaroh Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Benarkah ini kejadian di Masjid Al Munawaroh Sentul City? ini benar2 parah & menurut saya sdh keterlaluan
Ini salah satu bentuk ujian toleransi & kerukunan bangsa ini kedepan, slma inipun sdh sgt sering terjadi spt ini
Ayo Kemenag/Pemuka Agama, Turun Tangan!#StopArogansiSARA pic.twitter.com/ppN8bikLwJ
— OppositeNewsID (@OppositeNewsID) June 30, 2019