MENU

RS Khusus Bina Estetika Tolak Buka Rekam Medik Ratna Sarumpaet

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Pihak manajemen Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika Menteng, Jakarta Pusat menolak membuka rekam medis aktivis perempuan Ratna Sarumpaet kepada penyidik Polda Metro Jaya.

“Dari RS Bedah Bina Estetika memang dari tadi siang kita diminta keterangan pada prinsipnya kami tidak bisa memberikan data medis sebelum ada perintah pengadilan,” kata kuasa hukum RS Bedah Bina Estetika, Arrisman di Jakarta, Kamis (4/10).

Arrisman mengatakan penyidik telah meminta keterangan Direktur RS Bedah Bina Estetika Dede Kristian terkait kedatangan Ratna sebagai pasien.

Arrisman mengaku Ratna Sarumpaet merupakan pasien rawat inap di RS Bedah Bina Estetika pada 21 September 2018.

Baca juga: Ratna Sarumpaet Ditangkap Polisi Saat Hendak ke Luar Negeri

Pengacara itu menegaskan seluruh pihak sepakat pemeriksaan pengelola rumah sakit untuk membuka rekam medis Ratna setelah surat pengadilan terbit.

Polisi, menurut Arrisman akan mengirimkan surat permohonan pemeriksaan rekam media Ratna ke pengadilan.

Selain direktur rumah sakit, polisi juga memanggil seorang dokter dan seorang perawat yang menangani Ratna Sarumpaet. (Ant/SU01)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER