“Seperti yang disampaikan bu Wali, BPN memberikan kemudahan untuk pengurusan sertifikat aset. Terutama BPN Surabaya I, mereka melakukan terobosan luar biasa sehingga bisa cepat. Belum pernah sebanyak ini,” sambung mantan Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya ini.
Dari 230 sertifikat tanah yang diserahkan oleh Kakanwil BPN Jawa Timur (25/9), Yayuk menjelaskan itu merupakan aset hasil pengadaan tanah untuk jalan dan taman. Untuk jalan termasuk Jalan Luar Lingkar Barat dan untuk taman yakni taman bambu runcing.
“Untuk akhir tahun ini, harapan nya bisa selesaikan 700 sertifikat. Sekarang sudah 250 sertifikat. Harus ngebut karena tinggal tiga bulan lagi,” sambungnya. (Amal/Hrn)