MENU

Menteri Agama Minta Bahasa Mandarin Sebagai Syarat Lulus Madrasah Aliyah

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Penguasaan bahasa asing dinilai Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi sangat penting di masa ini, terutama agar lebih mudah diserap dunia kerja. Oleh karena itu Menag ingin agar salah satu syarat kelulusan siswa Madrasah Aliyah harus memiliki kemampuan berbahasa Asing.

Direktur Kurikulum Sarana Prasarana Kesiswaan dan Kelembagaan Madrasah Kemenag, Ahmad Umar mengatakan bahwa salah satu bahasa yang dinilai penting dikuasai menurut Menag adalah Bahasa Mandarin, selain Bahasa Arab dan Inggris.

“Perintah Pak Menteri ada tiga untuk meningkatkan daya saing. Satu, anak madrasah harus menguasai satu di antara tiga bahasa asing, yaitu bahasa Arab, bahasa Inggris, bahasa Mandarin. Lalu menguasai IT dan vokasi,” kata Umar di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (7/1).

Khusus untuk bahasa Mandarin, kata Umar, dapat saja madrasah mengganti bahasa Mandarin dengan bahasa lainnya, seperti bahasa Jerman, bahasa Italia, atau bahasa Jepang.

Namun, Fachrul secara khusus mengusulkan bahasa Mandarin karena banyak dibutuhkan perusahaan saat ini.

“Pertimbangannya begini, bahasa Mandarin ini kan termasuk bahasa asing yang memang banyak digunakan dalam dunia kerja,” tutur Umar

Umar menuturkan belum bisa menargetkan waktu penerapan perintah Fachrul tersebut. Kemenag berencana melakukan standardisasi kompetensi berbahasa bagi siswa madrasah sebelum lulus.

“Ini kita masih jajaki untuk prosesnya, ini kan permintaan beliau, sudah kita siapkan,” ujar Umar.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER