Di tempat yang sama, salah satu pengacara Buni Yani, Aldwin Rahadian mengatakan deretan aksi di Jakarta bukan didasarkan pada postingan Buni Yani.
Akan tetapi, kemarahan massa akibat dari ucapan Ahok yang diposting Dinas Komunikasi Informatika dan Statistika (Diskominfo) DKI Jakarta yang diunggah melalui Youtube.
“Marah umat bukan provokasi Buni Yani tapi pernyataan Ahok. Apalagi Ahok sudah diputus dua tahun inkrah, ini yang harus diluruskan,” kata dia.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Buni Yani menghadirkan tiga saksi fakta yakni Ahmad Dhani, Novel Bamukmin, pelapor pertama kasus penistaan agama yang menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, dan Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman. (Arif R/Hrn)
Jaksa berpihak kepada siapa???