“Kapolres sudah diperintahkan untuk kembali mengecek SOP dalam pembubaran paksa itu,” ucapnya.
Dari pemeriksaan yang dilakukan nantinya, kata dia, jika ditemukan pelanggaran prosedur, disiplin atau pun pidana maka tetap akan diproses.
“Tim akan cek secara menyeluruh. Memang terjadi friksi saat dilaksanakan pembubaran aksi tersebut,” tuturnya.
Sebelumnya, seorang wartawan MetroTV, Darbe Tyas menjadi korban kekerasan saat meliput pembubaran paksa unjuk rasa penolakan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Baturraden di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (9/10) malam.
Selain mengalami luka di beberapa bagian tubuh, kacamata dan kartu identitas pers milik Darbe juga dirampas oknum aparat. (Ant/Hrn)
Ehm….. Yg kena wartawan metro mini buru buru deh minta maaf