Diduga Ada Intervensi Kekuasan, Kuasa Hukum Jonru Pertimbangkan Banding

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang dipimpin Antoino Simbolon memvonis penggiat media sosial, Jon Riah Ukur Ginting atau yang dikenal dengan nama Jonru, dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara dan denda Rp50 juta.

Dalam amar putusan Hakim, Jonru dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Ayat (2) juncto 45a Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 yang diperbarui menjadi UU nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Terbukti sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana menyebarkan informasi kebencian dan permusuhan SARA,” kata Hakim Simbolon saat membacakan putusan, Jumat (2/3).

Menyikapi hal itu kuasa hukum Jonru dari Tim Advokat Muslim, Renaldy Erwin mengatakan mereka akan mengajukan banding atas vonis yang dinilai sangat sarat dengan dugaan intervensi kekuasaan tersebut.

“Sedang kita pertimbangkan. Tapi kemungkinan kita akan banding. Mengingat ini seperti ada intervensi penguasa untuk menjebloskan Jonru Ginting,” kata Erwin saat dikonfirmasi SERUJI, Sabtu (3/3).

Menurut Erwin ada kuat kesan intervensi kekuasaan pada terdakwa yang dalam posisi beroposisi pada Pemerintah agar mendapat hukuman sampai Pileg atau Pilpres selesai pada 2019 mendatang.

“Semua hampir mirip, dari ustadz Alfian Tanjung yang divonis 2 tahun penjara, Buni Yani 1,8 tahun dan sekarang Jonru divonis 1,6 tahun. Dan semua itu (masa hukumannya, red) telah melewati pelaksanaan Pilpres,” jelasnya.

Erwin juga menduga ada kaitan kuat vonis-vonis tersebut bertujuan untuk membungkam pihak yang kritis pada pemerintah selama ini.

“Pertanyaannya apakah semua kriminalisasi ulama, dan umat Islam yang oposisi ini ada hubungannya dengan ambisi rezim untuk mempertahankan kekuasaannya, mengingat belajar dari kekalahannya pada Pilkada DKI?” tukas Erwin.

Sebagaimana diketahui, beberapa kasus terdakwa yang disidangkan di Pengadilan dengan tuduhan ujaran kebencian atau pun SARA, adalah pihak yang selama ini termasuk kritis pada pemerintahan Presiden Jokow0. Diantaranya yang menimpa Jonru Ginting yang merupakan aktivis sosial media dengan jutaan followers, yang dikenal sangat kritis pada pemerintah. (ARif R/Hrn)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER