Selanjutnya Densus 88 dengan dibantu tim gabungan personel Polres Rohil dan Polsek Bangko menuju ke rumah orang tua pelaku di Jalan Pahlawan Tengah RT 005 RW 004 Kelurahan Bagan timur. Tim gabungan juga berada di sana untuk melakukan penggeledahan.
Penggledahan dilakukan di kamar tidur dan seisi rumah tempat tinggal pelaku. Hal tersebut disaksikan oleh RT setempat, istri terduga pelaku beserta satu orang kerabatnya.
Dari penggeledahan itu diamankan dua buah flashdisck merk kingstone dan vandisk. Lalu ada empat kartu ATM BCA, BTI, Syariah Mandiri dan BNI serta tas ransel warna hijau.
“Selanjutnya terduga teroris beserta barang bukti diamankan oleh Densus 88 dan dibawa ke Kota Pekanbaru,” ungkap Hendri Posma.
Di Pekanbaru kemudian juga dilakukan penggeledahan terhadap rumah kontrakan yang disewa oleh pelaku. (Ant/Hrn)
