MENU

BW Tantang KPK Periksa Tito Karnavian Atas Dugaan Suap dari Basuki Hariman

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupis (KPK), Bambang Widjajanto (BW) menantang pimpinan KPK yang saat ini dipimpin Agus Raharjo untuk memeriksa Kapolri, Jendral Pol Tito Karnavian terkait dugaan menerima aliran dana dari pengusaha Basuki Hariman.

“Kini, Pimpinan KPK tengah ‘diuji’ dan publik diseantero Republik sedang mengamati, apakah masih punya ‘sedikit’ nyali untuk membongkar kasus ini hingga tuntas, setidaknya memanggil dan memeriksa Tito Karnavian yang kala itu menjabat berbagai jabatan penting di Republik ini,” kata Bambang lewat keterangan tertulis yang diterima SERUJI, Senin (8/10) malam.

Tantangan ini diberikan Bambang menyusul laporan hasil investigasi sejumlah media yang tergabung dalam IndonesiaLeaks yang mengungkap terjadinya pengrusakan dan penghilangan barang bukti berupa catatan keuangan salah satu tersangka suap uji materi daging impor, Basuki Hariman, yang dilakukan dua orang mantan penyidik KPK, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Roland Ronaldy dan Komisaris Harun.

Dibagian yang rusak dan hilang tersebut, menurut laporan IndonesiaLeaks, nama Tito Karnavian yang saat itu menjabat Kapolda Metro Jaya disebut-sebut menerima aliran dana dari Basuki.

Menurut Bambang pemeriksaan itu harus dilakukan KPK untuk mendapatkan konfirmasi sesuai klaim yang pernah disampaikan Muhammad Iqbal yang saat itu menjabat Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, yang membantah aliran dana kepada Tito dengan menyatakan ‘catatan dalam buku merah itu belum tentu benar’.

“Karena itu mari kita cari kebenaran dengan menggunakan hasil investigasi dari Indonesialeaks ini,” ujar Bambang.

Terkait dua mantan penyidik KPK yang telah melakukan pengrusakan barang bukti, yang saat ini telah diberhentikan dari KPK dan dikembalikan ke Polri, Bambang meminta agar KPK mengusut penyidik tersebut.

“Tidak ada pilihan lain, Pimpinan KPK harus segera ‘bangkit’, bertindak ‘waras’ dan ‘menegakan keberaniannya’, jangan lagi mau ‘dipenjara’ ketakutannya sendiri untuk melawan kejahatan yang makin sempurna,” tegasnya.

Bambang meminta agar pimpinan KPK tidak menyembunyikan ‘kebusukan’ yang tengah terjadi apalagi melakukan kejahatan.

“Misalnya, menyatakan bahwa kedua penyidik KPK yang diduga melakukan perbuatan penghilangan barang bukti telah dihukum berat dengan mengembalikan ke instansi kepolisian dan fakta yang sebenarnya tak muncul dipemeriksaan pengadilan,” tukasnya.

(ARif R)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

27 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER