JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberhentikan dengan hormat Boni Hargens dari jabatannya sebagai pengawas Perum Lembaga Kantor Berita Nasiona (LKBN) Antara.
Pemberhentian tersebut disampaikan lewat rilis yang dikirimkan Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media, Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno ke berbagai media, hari ini, Selasa (29/8).
Tidak hanya Boni, dalam rilis tersebut juga disampaikan bahwa Ketua Dewan Pengawas DJ Nachrawi, dan Anggota Dewan Pengawas lainnya Ahmad Mabruri Mei Akbari juga diberhentikan dengan hormat.
“Saat yang bersamaan Kementerian BUMN selaku Wakil Pemerintah sebagai pemilik modal Perum LKBN Antara juga mengangkat Sutrimo sebagai Ketua Dewan Pengawas, dan Santoso sebagai Dewan Pengawas Independen,” ungkap Fajar dalam rilis tersebut.
Sebagaimana diketahui, Boni Hargens adalah tim sukses Jokowi pada saat Pilpres yang lalu. Ia diangkat Menteri BUMN Rini Soemarno sebagai pengawas LKBN Antara pada tanggal 25 Januari 2016. (Arif R/IwanS)

Gara2 sekau
GPL, Allah lgsg permalukan mereka di dunia.
kren
Terima kasih ya Allah, atas pemecatan boni.
Mendadak ya tapi bersyukur si bon di berhentikan