“Birokrasi untuk mendapatkan dana PIP ini memang panjang. Ada 10 tahapan yang harus dilalui sampai siswa bisa menerima dana PIP. Terlebih untuk siswa yang tinggal di daerah terluar, terdepan dan tertinggal. Mereka sulit mengakses lembaga penyalur karena jauh dari tempat tinggalnya. Ini perlu dipikirkan dan dicari solusinya karena dana PIP ini sangat dibutuhkan siswa. Kalau ongkos mencairkannya saja sudah mahal, siswa jadi malas untuk mengambilnya,” kata Toriq.
Berdasarkan data yang dilansir Kemendikbud di laman resminya, untuk tahun 2017, siswa penerima PIP secara nasional ditargetkan sebanyak 17.927.308 siswa yang terdiri dari siswa SD 10.360.614 orang, SMP 4.369.968 orang, SMA 1.367.559 orang dan SMK 1.829.167 orang. Hingga semester I TA 2017, baru 652.985 siswa yang sudah mencairkan atau sekitar 3,6%. Sementara untuk jenjang SD dan SMP pencairan dana PIP semester I 2017 masih nol.
Untuk program ini, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 9,34 triliun di tahun 2017. Setiap siswa SD penerima PIP akan mendapatkan dana sebesar Rp450 ribu/tahun, siswa SMP mendapat dana Rp750 ribu/tahun dan siswa SMA/SMK mendapat dana seebsar Rp1 juta/tahun.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses bagi anak usia 6-21 tahun utntuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah, sekaligus untuk membantu meringankan biaya personal pendidikan dan mencegah putus sekolah. (Herdi S/Arif R)
