Kode Komunikasi
Menurut Indonesia Corruption Watch (ICW), kode komunikasi dilakukan karena KPK makin mempersempit ruang mereka dalam menjalankan aksinya.
Kode komunikasi yang hanya dimengerti oleh lingkaran jaringan koruptor menunjukkan adanya hubungan saling mengunci atau “interlocking directorate” di antara para koruptor. Artinya, diperlukan studi jaringan komunikasi untuk meneropong keseluruhan jaringan para koruptor.
Studi jaringan komunikasi dapat diterapkan pada jaringan para koruptor. Jaringan komunikasi para koruptor menganalisis praktik jaringan komunikasi dalam hubungan-hubungan yang mengandung konflik kepentingan semacam korupsi.
Sejauh ini, kontribusi Indonesia belum ada dalam meneropong jaringan komunikasi para koruptor.
Analisis jaringan komunikasi para koruptor akan menunjukkan bahwa sejumlah latar belakang hubungan kedekatan telah menjadi dasar terbentuknya jaringan komunikasi koruptor untuk memuluskan berlangsungnya praktik-praktik korupsi.
Kemungkinan sejumlah latar belakang kedekatan dalam jaringan komunikasi koruptor adalah hubungan keluarga, pertemanan, dan hubungan pekerjaan sebelumnya.
Sejumlah latar belakang tersebut didasari oleh pemahaman bahwa terdapat hubungan konflik kepentingan di dalam perbuatan korupsi. Konflik kepentingan tersebut dilatarbelakangi motif adanya saling ketergantungan pada sumber daya yang dibutuhkan.
Artinya, telah terjadi transaksi komunikasi terhadap sumber daya atau proyek-proyek korup yang dimiliki.
Selanjutnya, analisis proses komunikasi dalam jaringan korupsi akan dapat mengungkap bentuk komunikasi tertutup yang diterapkan oleh jaringan koruptor.
Komunikasi koruptor dikatakan tertutup karena ditandai dengan digunakannya kode-kode verbal yang hanya dipahami anggota kelompok jaringan koruptor.