Perusahan yang dimaksud Ikhsan Muda adalah Delta Energy, perusahaan milik Oka di Singapura. Muda mengaku dia hanya mengikuti perintah Ivanto yang mengatakan ada teman Irvanto yang ingin melakukan transfer ke rekeningnya dan Irvanto akan mengambil di Singapura. Namun, karena Irvanto tidak jadi, Muda pun membawakan uang itu.
Muda lalu memberikan nomor rekeningnya di bank DBS, mengambil uang yang masuk dalam jumlah besar dan menyerahkan ke Irvanto di rumahnya.
“Saya beri tahu Irvanto, ini dari mana banyak banget? Katanya dari Masagung. Lalu saya serahkan ke Irvanto di rumahnya,” kata Muda.
Menurut Muda, saat itu Irvanto Hendra Pambudi Cahyo marah dan meminta uang cepat dikirimkan kepadanya. Irvan bahkan meminta agar uang tersebut dikirim langsung oleh Muda, tanpa melalui transfer bank.
Uang yang ditarik secara bertahap sebesar 70.000 AS, dalam cek 1.000.000 dolar dan 400.000 dolar AS. Pada tanggal 11 Desember 2012 juga ada yang ditransfer ke rekening anak Oka Masagung bernama Indra Rahardja sebesar 15.000 dolar AS.
Namun, Oka menyangkal bahwa uang dari Anang itu dikirimkan ke Muda Ikhsan.
“Uangnya untuk investasi saya, diputar lagi. Sampai saat ini, saya juga baru kenal Pak Muda dan saya juga belum me-‘recall’ (mengingat lagi), baru tahu kalau detik ini Pak Irvanto yang kasih rekening, saya tidak pernah kirim uang,” kata Oka KPK juga masih menemukan uang dari perusahaan Tortola di British Virgin Island masuk ke rekening Oka Masagung pada tahun 2012 sebesar 1,055 juta dolar AS, lalu uang itu ditarik sebanyak empat kali. Namun, Oka mengaku tidak ingat transaksi tersebut.
“Perusahaan minyak apa? Saya tidak ingat. Saya lupa. Saya lagi pelajari semua ini. Jadi, banyak yang saya belum tahu karena saya belum pelajari semua. Saya juga minta tolong, saya betul-betul belum ingat. Kalau di statement itu ada, tetapi saya tidak ‘recall’,” ungkap Oka.
Oka pun mengaku tidak tahu kapan uang itu masuk ke rekeningnya meski dari bukti transaksi dia dengan aktif melakukan pengambilan uang dan mendapat “statement” bank uang.
“Makanya, uang untuk A, B, dan C ini saya akan cari tahu ke mana? Pasti ada orang yang minta,” tambah Oka.
“‘Kan jadi pertanyaan ini pelaksana proyek KTP-el tidak punya bisnis KTP-el tetapi mengirim uang kepada Bapak dari uang Pak Anang yang dikirim kepada Bapak, lalu dikirim kepada Muda Ikhsan, siapa yang menyuruh? Ini uang negara, loh, Pak,” tanya jaksa penuntut umum KPK.
“Ini akan saya cari tahu juga, sesegera mungkin,” jawab Oka Masagung.
Korupsi telah memakan semua sendi…Al Quran sudah mensinyalir dg ayatnya ” Tolong menolonglah kamu dalam kebaikan dan taqwa dan jangan tolong menolong dalam keburukan dan kejahatan”. Inilah salah satu akibatnya…merugikan banyak orang