Bantahan
Setnov sejak awal membantah dirinya terlibat dalam kasus ini, apalagi menerima keuntungan.
“Ini fitnah yang sangat kejam dari pihak-pihak yang berusaha untuk menyudutkan saya. Kami selalu berusaha karena ini menyangkut nama baik saya dan membawa soal politik, menyudutkan saya, termasuk praperadilan jadi salah satu usaha meski saya tahu beberapa pihak yang berusaha membawa nama saya,” kata Setnov dalam sidang pada tanggal 3 November 2017.
Setnov juga membantah mengenal Direktur PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos, Direktur PT Biomorf Lone LLC Jonenes Marliem yang keduanya disebut dalam dakwaan ikut membuat produk KTP-el.
Dalam dakwaan Andi Narogong disebutkan bahwa pada bulan Februari 2010 di Hotel Gran Melia terjadi antara Andi, Dirjen Dukcapil Irman, Direktur PIAK Kemendagri Sugiharto, dan Sekjen Kemendagri Diah Angraeni dan Setnov. Dalam pertemuan itu, Setnov menyatakan dukungannya dalam pembahasan anggaran proyek KTP-el.
Sebagai tindak lanjutnya, Andi mengajak Irman menemui Setnov di ruang kerja Setnov di Lantai 12 Gedung DPR RI dan Setnov berjanji untuk mengoordinasikannya. Selanjunya, pada bulan September s.d. Oktober 2011 di rumah Senov, Jalan Wijaya Kebayoran, Andi bersama Direktur Quadra Solutions Anang S. Sudihardjo dan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos bertemu Setnov. Setnov menginstruksikan agar proyek KTP-el dilanjutkan.
Setelah beberapa kali pertemuan, akhirnya DPR menyetujui anggaran KTP-el dengan rencana besar pada tahun 2010 senilai Rp 5,9 triliun yang pembahasannya akan dikawal Fraksi Partai Demokrat dan Golkar dengan kompensasi Andi memberikan fee kepada anggota DPR, termasuk Setnov dan Andi Agustinus yang mendapat sebesar 11 persen atau sejumlah Rp 574,2 miliar serta sejumlah pejabat Kemendagri.
Akhirnya, selain pertanyaan awal yang menjadi judul tulisan ini, mungkin pertanyaan lain yang tepat diajukan adalah ke mana aliran uang yang diduga diterima Setnov?
Korupsi telah memakan semua sendi…Al Quran sudah mensinyalir dg ayatnya ” Tolong menolonglah kamu dalam kebaikan dan taqwa dan jangan tolong menolong dalam keburukan dan kejahatan”. Inilah salah satu akibatnya…merugikan banyak orang