MENU

Astaghfirullah, Kenapa Kalian Caci Maki dan Fitnah Hakim MK Terkait Keputusan LGBT?

Jadi kenapa kalian harus mencaci maki MK, hingga memfitnah 5 orang Hakim tersebut melegalkan LGBT dan perbuatan amoral.

Iqra lah saudara ku sebelum berpendapat…. apalagi jika pendapat kalian itu memfitnah saudara muslim kalian sendiri.

Naudzubilla naudzubillah min dzalik

Pernyataan tegas Hakim MK dalam 3.12 (7) yang nyatakan tidak menolak gagasan pembaharuan yang diajukan pemohon, juga sepaham bahwa norma di KUHP belum lengkap.
Salah satu bunyi putusan yang menyatakan menolak permohonan pemohon. BUKAN karena menerima LGBT tapi pasal yang diuji sesungguhnya TIDAK BERTENTANGAN dengan Konstitusi.

Berikut salinan putusan MK http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/public/content/persidangan/putusan/46_PUU-XIV_2016.pdf

 

*) Ferry Koto, adalah Penggiat Perkoperasian dan Pendidikan, Dewan Pendidikan Surabaya, Direktur Center for National Strategic Studies (CNSS), Penggagas Gerakan Muslim Kuasai Media (GMKM), Pimpinan Umum SERUJI

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER