MENU

Jalan Memutar Menghindar “Status” Bencana Nasional

Oleh: Dr. Chazali H. Situmorang, Dosen FISIP UNAS- Pemerhati Kebijakan Publik

Bagaimana sebaiknya?

Kalau pemerintah berkenan, sebaiknya waktu yang ada digunakan untuk mempersiapkan Perpres. Tugaskan saja BNPB untuk menyiapkan konsep Peraturan Presiden tentang status dan tingkat bencana nasional, dengan menggunakan data-data empiris, dan retrospektif kejadian bencana alam 5 tahun terakhir sebagai base line. Selanjutnya dirumuskan 5 indikator bencana nasional secara kuantitatif. Itu bukan pekerjaan yang sulit karena di BNPB banyak para ahli dan pemikir yang dapat merumuskannya.

Pekerjaan tersebut pasti dapat diselesaikan dalam 2 hari kalau didasarkan tekad dan comitment yang kuat untuk menyelesaikan persoalan yang memerlukan kecepatan dan ketepatan bertindak.

Tiga hari kedepan Bapak Presiden sudah dapat menanda tangani Perpres dimaksud, dan pada hari yang sama membuat MAKLUMAT TENTANG STATUS BENCANA NASIONAL PULAU LOMBOK DAN DAERAH TERDAMPAK.

Tiba-tiba saya terbangun, karena dibangunakn oleh bell di hp saya. Waktu sudah jam 04.30 wib. Rupanya saya baru terjaga dari mimpi bahwa Presiden JKW akan menerbitkan Maklumat Status Bencana Nasional Lombok. Muidah-mudahan jagi kenyataan.

Saya bergegas ke kamar mandi mengambil wuduk untuk siap-siap sholat Subuh, yang biasanya saya lanjutkan dengan doa pada Allah SWT, agar Allah dengan kekuasaan Mu mengakhiri gempa bumi di Pulau Lombok. Amiin. Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Walillahilham. Selamat Idul Adha. Maaf lahir bathin.

Cibubur 22 Agustus 2018

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER