MENU

Ketuhanan Yang Maha Esa, Keyakinan Agama, dan Perppu Ormas

Dan karenanya sikap yang terbaik sekaligus adil dan bijaksana adalah serahkanlah kepada masing-masing pemeluk agama itu untuk menafsirkan Pancasila sesuai dengan pemahaman agama dan keyakinan masing-masing. Bahkan pemerintah sesungguhnya tidak punya otoritas untuk menafsirkan Pancasila berdasarkan pemahaman atau penafsirannya sendiri.

Tapi apakah dengan itu anak-anak bangsa ini akan saling “meniadakan” (menihilkan)?

Di sinilah kemudian dalam pandangan saya pentingnya mendudukkan masalah pada tempatnya. Sebagai orang Islam dengan segala perbedaan dengan teman-teman sebangsa dari agama dan keyakinan lain, saya tidak perlu menuduhnya bertentangan dengan Pancasila. Toh mereka bisa memahami arti “Ketuhanan Yang Maha Esa” itu berdasarkan agama dan keyakinan mereka.

Tapi di sisi lain maafkan kalau dalam pandangan kami umat Islam konsep keyakinan anda itu berdasarkan “penafsiran ketuhanan agama” kami tidak sesuai. Tapi itu kan dari sudut pandang agama kami.

Akhirnya dengan segala hormat saya kepada guru saya, Prof. Dr. Naazaruddin Umar, orang yang saya sangat hormati karena ilmu dan akhlaqnya, saya menyatakan tidak setuju dengan penafsiran beliau tentang Trinitas itu.

Saya berani mengatakan demikian karena saya sudah terlalu sering berdialog langsung dengan teman-teman Kristiani. Dan hingga detik ini pun penafsiran seperti yang disampaikan oleh Prof. Dr. Naazaruddin Umar itu hanya penafsiran pinggiran. Justru mainstream Kristiani memang mengakui adanya tiga Tuhan yang masing-masing pada dirinya adalah berdiri sendiri dan sempurna. Namun demikian mereka tetap mengaku jika mereka percaya kepada ke- Esaan Tuhan atau monoteisme.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER