KOTA WARINGIN TIMUR, SERUJI.CO.ID – Ustadz Abdul Somad, dai kenamaan asal Riau dijadwalkan akan hadir di Kota Sampit, Kabupaten Kota Waringin Timur, Kalimantan Tengah, dalam rangkaian Safari Dakwah. Direncanakan ustadz yang semakin kondang namanya ini akan hadir di acara Tabligh Akbar di dua tempat dan waktu berbeda.
Kabar akan hadirnya ulama yang sempat dipersekusi oleh sekelompok oknum ormas radikal saat menjalankan dakwah di Denpasar Bali, menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Kota Sampit. Dikabarkan puluhan ribu jamaah akan hadir dalam pengajian yang didukung penuh oleh pemerintah setempat, Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran dan Habib Ismail.
Untuk menampung puluhan ribu jamaah yang akan hadir, panitia penyelenggara Safari Dakwah Ustadz Abdul Somad telah menyiapkan lahan yang cukup luas.

Di lokasi pertama Safari Dakwah di Ponpes Darul Amin telah disiapkan lahan seluas 5 hektar yang diperkirakan mampu menampung puluhan ribu jamaah.
”Insya Allah akan mampu menapung lebih dari 15 ribu jamaah. Itu belum di sekitar jalan masuk menuju pesantren kalo sudah penuh di areal dalam,” ungkap Didi Syachwani, salah satu panitia penyelenggara, sebagaimana diberitakan jurnalis WARGA SERUJI, Jumat (5/1).
Persiapan yang telah dilakukan panitia diantaranya dengan meratakan lokasi acara di sekitar Pondok Pesantren Darul Amin, di Jalan HM Arsyad Km 3 Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit.
Luasnya tempat yang disiapkan guna mengantisipasi kehadiran puluhan ribu jamaah, yang tidak hanya berasal dari Kota Waringin Timur saja, melainkan juga dari berbagai daerah bahkan dari luar provinsi Kalimantan Tengah.
Menurut ketua pembina, Ustadz Ahmad Rayan Zihdi Abrar, pelaksanaan safari dakwah Ustadz Abdul Somad akan digelar dua kali. Yang pertama di Ponpes Darul Amin pada 31 Januari 2018 sejak pukul 20.00 WIB.
Selanjutanya di pagi harinya usai shalat subuh berjamaah, akan dilakukan di Ponpes Nurul Jannah, Jalan Tiuang I, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kotawaringin Timur. (Suud M/Hrn)
