PEKANBARU, SERUJI.CO.ID – Usaha peternakan kambing di Kampung Zakat Rumbai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau membutuhkan bantuan pendampingan dari Kementerian Pertanian untuk lebih meningkatkan produktivitas usaha mereka.
“Pendampingan dibutuhkan karena selama ini peternak sapi di Kampung Zakat Rumbai, memiliki keterbatasan dalam mengelola bantuan zakat produktif Baznas Provinsi Riau, sehingga pengembangan usaha belum optimal,” kata Kepala Kanwil Kemenag Riau, Ahmad Supardi Hasibuan di Pekanbaru, Kamis.
Menurut dia, Baznas Provinsi Riau selain memberikan zakat konsumsi, juga menyalurkan zakat produktif untuk pengembangan produktivitas usaha masyarakat, perdagangan, bengkel, dan peternakan.
Ia mengatakan, untuk mengelola peternakan kambing banyak hal dibutuhkan mulai dari usaha pembibitan, usaha pakan ternak, usaha pengelolaan susu kambing dan banyak lainnya.
“Untuk pengembangannya ke depan dibutuhkan pendampingan khusus, sehingga bantuan zakat produktif Baznas untuk Kampung Zakat Rumbai dikelola sejumlah peternak yang dipimpinan oleh Muhammad Imran itu tidak akan menjadi sia-sia,” katanya.
