KUALA LUMPUR, SERUJI.CO.ID – Malaysia dijadwalkan mengadakan pemilihan umum pada 9 Mei, kata Komisi Pemilihan Umum (EC) pada Selasa (10/4), dalam yang dapat menjadi ujian terberat kekuasaan 61 tahun koalisi berkuasa.
“Komisi Pemilihan Umum mengadakan pertemuan dan menetapkan bahwa pemungutan suara harus diadakan dalam waktu 60 hari sejak tanggal pembubaran,” kata ketua komisi itu, Mohd Hashim Abdullah, pada jumpa pers, dengan menambahkan bahwa tanggal tersebut adalah 9 Mei.
Para calon akan dimajukan pada 28 April, katanya, yang berarti kampanye dilakukan 11 hari.
Perdana Menteri Najib Razak mengakhiri spekulasi berbulan-bulan ketika mengumumkan pembubaran parlemen pada Jumat, membuka jalan bagi pertarungan dengan pembimbingnya sekaligus juru kampanye paling berpengalaman di negara itu, Mahathir Mohamad.
Najib secara luas diperkirakan mempertahankan kekuasaan, namun kehilangan kursi cukup banyak akan membuatnya terbuka terhadap tentangan atas kepemimpinannya dari dalam partainya. (Ant/SU02)