Lajcak mendesak tindakan lebih lanjut harus dilakukan guna mengubah kecenderungan itu.
“Kita tak bisa lagi menyerukan kesetaraan gender, tanpa menindak-lanjuti seruan kita dengan tindakan. Kita tak bisa berbicara mengenai hak perempuan, tanpa berbicara, bahkan lebih keras lagi, ketika semuanya dilanggar.”
“Saya ingin bergabung dengan suara lain dalam mengatakan: ‘Sekarang lah Waktunya!’,” kata Presiden Sidang Majelis Umum tersebut. (Ant/SU03)
