MENU

Mengkloning dan Menyadap HP Langgar HAM

JAKARTA – Beberapa pihak yang selama ini mengkloning nomor telepon warga negara Indonesia tanpa hak adalah melanggar hak privasi dalam hak azasi manusia (HAM). Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution mengingatkan masalah ini cukup serius.

Ia mengungkapkan, sebetulnya bukan kali ini saja ia mendapat laporan demikian. Beberapa waktu lalu, seorang pengurus Muhammadiyah Mustofa Nahrawardaya mengaku mengalami kejadian itu ketika banyak pihak yang protes atas pesan singkat dari ponsel yang dimilikinya.

Banyak pihak yang protes atas SMS disebar atas nama yang bersangkutan. Padahal yang bersangkutan tidak pernah mengirimkan pesan tersebut.  Maneger mengatakan menurut Pasal 28 f UUD 1945 dan Pasal 14 UU No.39 Tahun 1999 tentang HAM.

Dengan demikian, kemerdekaan dan rahasia dalam hubungan surat-menyurat termasuk hubungan komunikasi melalui sarana elektronik tidak boleh diganggu, kecuali atas perintah hakim atau kekuasaan lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan Pasal 32 UU No.39 Tahun 1999.

“Oleh karena itu negara terutama pemerintah wajib hukumnya hadir melindungi dan memenuhi hak konstitusional warga negara tersebut Pasal 28I ayat (4) dan Pasal 71 UU No.39 tahun 1999 tentang HAM,” ujar Maneger dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/2), seperti dilansir republika.co.id.

Menurut dia, sejatinya pihak yang tidak terima lalu menuntut melalui mekanisme hukum yang tersedia. Itulah cara elegan mempertahankan hak atas privasi.  “Siapa pun, apalagi pemerintah sebagai pemangku kepentingan tidak boleh melakukan penyadapan, kloning dan sebagainya terhadap ponsel warga negara tanpa hak,” kata dia.

Sebelumnya, Pengurus Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah, Mustofa Nahrawardaya mengaku nomor telepon genggamnya dibajak. Ia mengatakan mendapatkan banyak pesan singkat yang mengumpat dan mencaci-maki.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

4 KOMENTAR

  1. Pemerintah saat ini terlihat sangat tidak adil kepada lawan politiknya, termasuk kepada para ulama dan mantan presiden.
    Semoga kaum muslimin segera mendapatkan kemenangannya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER