SURABAYA, SERUJI.CO.ID – Perilaku kriminal yang muncul dalam diri Erom Febri Subiyakto (21), yang dilatarbelakangi oleh tidak adanya cita-cita dan tujuan hidup yang jelas di masa depan, cenderung membuat pelaku kriminal ingin mengakhiri hidupnya ketika hendak ditangkap.
Kasus pencurian uang ratusan juta rupiah yang dilakukan Erom hingga membuatnya buron dan ingin mengakhiri hidupnya, menurut pandangan psikolog Meirina, secara klinis gejala ini disebut lonely helplessness.
“Dimana selama ini kehidupannya sudah sulit, banyak kesalahan-kesalahan yang sudah dia lakukan, mau berbuat baik pun sulit, ia pikir: ‘ya sudah ini ada kesempatan seperti ini, jadi hukumlah aku’,” katanya saat ditemui SERUJI, Selasa (30/1) sore.
Orang semacam Erom berada dalam suasana psikis putus asa, terlanjur menganggap sulit semua keadaan dan menolak apapun yang datang padanya.
“Ini orang kondisi sudah benar-benar putus asa, dibantu diangkatpun cukup sulit, dia cenderung menolak,” kata Dosen Psikologi UIN Sunan Ampel Surabaya.
Baca juga: Bobol Brankas, Uang Ratusan Juta Untuk Kencani 15 Perempuan
Menurut Meirina, melanjutkan proses penyidikan hukum yang cenderung menekan atau mengintimidasi justru akan membuat Erom semakin keras. Butuh pendekatan persuasif yang lebih halus untuk mengubah perilakunya.
“Dalam hal seperti ini butuh pendampingan, artinya disalah-salahkanpun dia akan bekata ‘yo wes aku salah’ (ya sudah aku salah, red), dengan kondisi macam ini tidak bisa dilakukan penekanan, tapi dengan persuasif,” tandasnya.
Pada proses penangkapan di Selasa (30/1) pagi, Erom mengaku kalau dirinya ingin ditembak mati oleh polisi. Kepada wartawan di Polsek Tegalsari, ia tak lagi takut dosa dan tak lagi menganggap penting bahwa hidup harus memiliki tujuan.
Baca juga: Bawa Kabur Uang Curian Rp207 Juta, Saat Ditangkap Hanya Tersisa Rp300 Ribu
“Ngapain menyesal, ya gak nyesal, penyesalan itu memang ada di akhir,” jawab Erom saat ditanya wartawan tentang keinginannya untuk mengakhiri hidup saat ditangkap Tim Anti Bandit Polsek Tegalsari.
Diberitakan sebelumnya, setelah buron selama 57 hari, akhirnya Tim Anti Bandit Polsek Tegalsari, pada Selasa (30/1), berhasil menangkap Erom Febri Subyakto (21) pelaku penggelapan uang Rp157 juta dan pencurian brankas uang Rp50 juta milik perusahaan tempat dirinya bekerja, Toko Misino Tunjungan Plasa (TP) 6. (Luh/SU05)