JAKARTA, SERUJI.CO.IDÂ – Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil menangkap tersangka Syamsudin Simbolon, pemilik pabrik minuman keras oplosan di Cicalengka, Bandung, Rabu, di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
“Betul, sudah ditangkap di daerah Musi Banyuasin pada sekitar pukul 05.00 WIB,” kata Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Umar Surya Fana, Rabu (18/4).
Produsen minuman keras oplosan bermerek Minola ini diketahui hidup berpindah-pindah semenjak menjadi buronan polisi.
Polisi sempat memeriksa tiga lokasi di Sumsel yang akhirnya berhasil menemukan Syamsudin di daerah Musi Banyuasin.
“Baru di lokasi keempat, dia berhasil kami tangkap. Tidak ada perlawanan saat penangkapan,” katanya.
Syamsudin merupakan pemilik rumah mewah di Jalan Raya Bandung-Garut atau tepatnya di Kampung Bojongasih RT 03/08, Desa Cicalengka Wetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Di dalam rumah itu, dia memproduksi dan menyimpan miras oplosan di dalam ruang bawah tanah.
Ruang bawah tanah itu berada di bawah gazebo di belakang rumahnya. Untuk membuka ruang bawah tanah tersebut, gazebo tersebut harus digeser terlebih dahulu.
Ruangan itu menjadi tempat produksi minuman keras bermerek Minola yang kemudian membuat 42 warga Cicalengka meregang nyawa. (Ant/SU02)
