MENU

Polisi Tangkap Kapal Diduga Bawa Minuman Keras

PEKANBARU – Tim Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menangkap Kapal KLM Sinar Indah Jaya GT 110 MO.1033/PPE yang diduga membawa minuman keras ilegal di Pelabuhan Kapal Sungai Juling, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

“Pada Jumat, Sekitar pukul 13.15 WIB, Tim Mabes Polri menuju Pelabuhan Kapal Sungai Juling untuk melihat lokasi kapal sekaligus melakukan pengecekan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Jumat (22/9).

Kemudian Tim Mabes Polri beserta rombongan menuju Markas Kepolisian Resor Kepualuan Meranti. Bertempat di ruang data tim melakukan pokok pembahasan pengumpulan bahan keterangan terkait penangkapan Kapal KLM Sinar Indah Jaya tersebut.

Meski begitu, belum diketahui apa dan berapa miras yang diamankan dari kapal tersebut. Menurut Guntur tim sedang melakukan perjalanan dari Kepulauan Meranti menuju Pekanbaru.

“Sekitar pukul 16.30 WIB Tim Mabes Polri beserta rombongan menuju pelabuhan Polisi Air Meranti untuk bertolak menuju Kota Pekanbaru,” ungkapnya.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER