Polisi Langsa Amankan Tukang Bangunan Penjual Sabu

KOTA LANGSA, SERUJI.CO.ID – Seorang tukang bangunan yang menjual sabu diamankan SatRes Narkoba Polres Langsa, Selasa (16/1).

Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa melalui Kasat Narkoba Polres Langsa AKP Rustam Nawawi kepada SERUJI menjelaskan, pada Senin (15/1) sekitar pukul 18.30 WIB, pihaknya telah mengamankan seorang laki-laki ZB (35), tukang bangunan warga Gampong Tualang Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa Aceh.

Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 3 paket sabu yang masing-masing 0,24 gram, 8 lembar plastik tembus pandang, 1 kotak plastik warna merah, dan 1 dompet warna merah.

“Kita amankan tersangka di dalam rumahnya yang berada di Tualang Teungoh Lor. Imum Berdan, Kecamatan Langsa Kota. Saat kita lakukan penggeledahan, kita temukan barang bukti di dalam ruang dapur yang disimpan dalam timba air,” terang Kasat.

Lanjutnya, berdasarkan pengakuan tersangka bahwa dirinya mendapatkan atau membeli sabu tersebut dari temannya yang bernama P (35) warga Gampong Sungai Pauh dengan harga Rp250 ribu, sabu yang sudah dibeli akan dijual kembali.

“Kini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Langsa untuk diproses lebih lanjut,” pungkas. (Syahrial/SU05)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER