“Karena tetap harus diwaspadai, mengingat korban di Kendari sangat banyak karena efek sampingnya yang mengerikan. Kami tetap memerintahkan jajaran kepolisian untuk melakukan penertiban, namun sampai saat ini belum ditemukan, Jawa Timur aman,” kata dia.
Sebelumnya, dari penangkapan gudang pil PCC di Surabaya, Bareskrim Mabes Polri menetapkan seorang berinisial H sebagai tersangka yang diduga sebagai distributor pil PCC.
Adapun barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) antara lain 32 karung berisi 1.280.000 butir obat jenis Zenith dan 10 karung berisi plastik kemasan Zenith sebanyak 120.000 lembar.
Ditemukan pula tujuh karton berisi 35.000 butir obat carnophen, 36 roll bertuliskan CPC, sebuah mesin press plastik, dan 100 botol berisi 100.000 butir dextrometeophan. (Ant/SU01)
