JAKARTA – Diduga melakukan penistaan terhadap agama Islam, Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan akun Facebook dengan TC ke Bareskrim Mabes Polri, Selasa (12/9). Sekretaris Jenderal ACTA, Jamaal Yamnie mengatakan ada beberapa postingan akun Facebook berinisial TC telah melukai hati umat islam yang membacannya.
“Postingan itu berbunyi ‘Hayo ngaku: siapa disini yang bersyahadat : hoax adalah bagian dari iman’, yang diposting pada tanggal 3 September 2017 dan ‘masih ada yang bersahadat : Goblok adalah sebagian dari iman,” kata Jamaal di Gedung sementara Bareskrim di Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Selasa (12/9).
Dilanjutkan Jamaal, dalam bahasa Arab kata Syahadat yaitu Syahida yang artinya ia telah menyaksikan. Berarti, kata Jamaal, kalimat itu dalam syariat islam adalah sebuah penyataan sekaligus pengakuan akan keesaan Tuhan.
“Mempelesetkan Syahadat Menjadi seperti tulisan dalam akun facebook itu dapat dikatagorikan telah menodai agama islam memenuhi unsur penodaan agama yang diatur dalam pasal 156a KUHP, ” tegasnya.
Dirinya pun berharap Bareskrim Mabes Polri bisa bertindak cepat mengusut kasus dugaan penodaan agama islam tersebut.
“Jika alat bukti cukup sebaiknya pelaku segera ditangkap dan diamankan agar tidak memancing keributan,” tutupnya. (Fajar/Hrn)
Jangan kasih kendorrrr
Makin banyak yah yg kini sabar jd muslim