Jaksa Agung: Tersangka Korupsi Tidak Bisa Berbohong Karena Alasan Sakit

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Jaksa Agung HM Prasetyo mengingatkan para tersangka atau terdakwa korupsi tidak bisa lagi membohongi pemeriksaan karena sakit mengingat akan dicek oleh dokter dari Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa, Ceger, Jakarta Timur.

“Selama ini, sebelum kita punya rumah sakit ini, selalu kita dibohongi mereka yang sedang proses hukum, Ketika dinyatakan tersangka atau bahkan sudah terdakwa dia selalu mengatakan dirinya sakit. Dan dokter langganannya di luar negeri,” katanya di sela-sela acara HUT Rumah Sakit Adhyaksa ke-3, Ceger, Jakarta Timur, Selasa (19/9).

Namun, kata dia, setelah diizinkan untuk berobat sesuai permintaan mereka atau tersangka, ternyata tidak kembali lagi. “Jadi sakit itu alasannya,” ungkapnya.

Ia menambahkan saat ini kejaksaan sudah memiliki rumah sakit sehingga bisa disembuhkan di Indonesia atau ditangani oleh dokter-dokter Indonesia. “Mereka tidak bisa lagi mengelabui kita dalam proses hukum. Biar dicek di sini, apa benar sakit,” ujarnya.

Tentunya, tambah dia, harapannya supaya penegak hukum lainnya pun yang mengalami hal yang sama dengan kejaksaan seperti mengelabui penyidik dengan alasan sakit, bisa dirujuk ke RSU Adhyaksa.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER