Ingin Ringankan Beban Keluarga, Mantan Irjen Kemendes Minta Dipenjara di Lapas Cibinong

“Akibat terdesaknya saya atas permintaan Choirul Anam, lalu saya mengajak Anam bertemu sekjen dan Choirul mengatakan opini Kemendes adalah WTP dan mengatakan perlunya atensi sebesar 250 juta. Saya tegaskan bahwa Choirul yang menginisiasi dan menetapkan nominal pemberian uang itu,” ungkap Sugito.

Iapun menyayangkan sangkalan Choirul Anam mengenai pertemuan itu termasuk saat penyangkalan Choirul Anam mengenai konfirmasi dari Ali Sadli.

“Tekanan Choirul Anamlah penyebab bencana bagi saya yang puncaknya terjadi pada Mei 2017,” kata Sugito.

Sugito pun mengaku sudah bekerja sebagai PNS sebagai 36 tahun dan tidak pernah dijatuhi hukuman selama menjadi PNS.

“Kerinduan saya kepada anak dan istri, karena ikut menderita dan saya sedih, anak saya yang masih SMP tidak tahu saya dibawa penahanan KPK,” katanya.

“Saya sering menangis sendiri karena tidak mampu berbuat banyak dan ditahan di tempat terbatas dan tidak berdaya. Saya menyesali melukai hati dan hari-hari mereka,” kata Sugito sambil tersedu. (Ant/SU01)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER