SURABAYA, SERUJI.CO.ID – Tim Liaison Officer (LO) pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak telah menyerahkan berkas perbaikan syarat pencalonan gubernur ke KPU Jatim, Jalan Tenggilis, Surabaya, Sabtu (20/1).
“Hari ini, kita menyerahkan perbaikan dokumen berkas syarat calon Bu Khofifah dan Pak Emil Dardak, seperti tanda terima LHKPN dan lainnya,” kata Ketua Tim LO Hadi Mulyo Utomo kepada wartawan, Sabtu (20/1).
Dua hari sebelumnya, tim tersebut datang ke KPUD Jatim untuk mengonsultasikan terkait kelengkapan dokumen apa saja terkait syarat pencalonan gubernur yang harus disiapkan.
“Dalam masa perbaikan ini, sesuai dengan arahan KPU pada saat penelitian verifikasi berkas, yang pertama kita punya kekurangan yang tidak begitu banyak, sehingga tidak terlalu sulit untuk melengkapinya,” jelasnya.
Baca juga: Khofifah-Emil Lengkapi Berkas Pendaftaran di KPU Jatim
“Namun hanya saja Bu Khofifah dan Pak Emil sedang sibuk, kemudian kita harus keluar kota ke Jakarta untuk tanda tangan,” imbuhnya.
Kelengkapan yang masih kurang antara lain Tanda Terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari KPK, keterangan berkas pajak dari kantor pajak, dan susunan daftar tim kampanye.
Baca juga: Nama Cagub Khofifah di KTP dan Ijazah Berbeda
Selain itu, timnya juga melengkapi penyempurnaan berkas syarat pencalonan gubernur, berupa surat putusan dari pengadilan terkait penyesuaian atau penambahan nama Khofifah Indar Parawansa. (Devan/SU05)
