MENU

Terkait Presidential Threshold 20%, Yusril: Takut Amat Sama Saya

JAKARTA – Guru Besar Hukum Tata Negara, Prof Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa presidential threshold 20% yang telah disahkan di UU Pemilu, berpotensi hanya melahirkan calon Presiden tunggal jika menggunakan hasil pemilihan legislatif tahun 2014.

“Kemungkinan lainnya, muncul dua pasangan calon presiden, Jokowi (PDIP) dan Prabowo Subianto (Gerindra). Yang lain nggak bisa maju, dari dulu takut amat ama saya, padahal kalau saya maju (calon presiden), belum tentu menang kan, biarin aja,” kata Yusril yang juga ketua umum Partai Bulan Bintang ini di gedung MK, Jakarta, Senin (7/8).

Yusril menegaskan bahwa ia akan mengajukan uji materi UU Pemilu ke Mahkamah Konstirusi (MK) setelah diundangkan dan ditandatangani Presiden Jokowi.

Ada dua pertimbangan yang mendasari Yusril menolak presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden 20-25 persen yaitu pertimbangan konstitusional maupun politik.

Terkait alasan konstitusional, menurutnya sudah dijelaskan dalam pasal 22 E dikaitkan pasal 6 A UUD 1945 bahwa pasangan calon presiden diajukan oleh Parpol peserta Pemilu sebelum Pemilu dilaksanakan.

“Sementara sekarang ini Pemilu dilaksanakan serentak. Jadi tidak mungkin menggunakan presidential treshold kecuali terpaksa memakai hasil Pemilu lalu,” jelasnya.

Apalagi, lanjut Yusril, hasil pemilihan legislatif 2014 tersebut sudah digunakan Jokowi untuk maju menjadi calon Presiden pada Pilpres 2014.

Sementara alasan politik menurut Yusril adalah selama lima tahun telah terjadi perubahan peta politik sehingga tidak bisa lagi digunakan hasil pileg 2014 sebagai penentu untuk pilpres 2019.

(Hrn)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

24 KOMENTAR

  1. Sy sependapat dgn Prof Yusril skr ini beda bro kan pemilihanya serentak ms patokan nya yg pemilu kmren kecuali kmren pemilu ny di pisah legeslatif dulu br pilpres mmg ini Aneh bin ajaib ms patokanya hasil pemilu 2014 smentara pilpres nya 2019 apakah ini rasional jwb sendiri brooo .

    • Nah tambah lgi org bodoh, Kaya nya rakyat yg Bodoh hanya kamu seorang dech,aku ga non blok spa pun presiden nya aku tetep kerja dan berduit,memang sudah dinpake taon 2004,2009 dan 2014 tapi pemilu nya 2 kali pileg dan pilpres,itu sudah di anulir sama MK, kembali ke konstitusi UUD45 yaitu pemilu di adakan sekali 5 taon…pahammmmmm

    • alhamdulilah kan saya sdh bilang orang kampung rakyat bodoh yang selalu buat tumbal orang orang pintar dsn saya orang yang tidak kenal politik dari lahir nya golkar tapi saya masih konsisten walopun hanya sebiji sawi berjuang demi anak cucu agar dapat harta ATAS RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA bukan mbodohin rakyat

    • Tidak ada orang kampung Anda punya hak suara semoga pilpres 2019 tidak melahirkan calon tunggal yang akan berpotensi pemerintahan yang otoriter ingat sistem pemerintahan kita dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Apalagi menganut demokrasi Pancasila lihat dan fahami sila ke 4.
      Sudah jelas kita sebagai warga negara yang diberikan hak dan kewajiban yang sama. Maka jangan sampai hak suara kita tidak ada.

    • Makanya kita jangan bodoh pemilu itu harus menjadi pesta demokrasi rakyat untuk memilih pemimpin negara masalah efesien bukan berarti harus melahirkan calon tunggal sebab akan melahirkan suatu pemerintahan yang otoriter. Ingat kita sebagai warga negara yang diberikan hak dan kewajiban yang sama. Jangan sampai kehilangan hak hak kita untuk memberikan suara begitu juga kita harus tau kewajiban kita sebagaimana sudah diatur dalam UUD negara 1945 dan Pancasila.
      Negara yang berdemokrasi suatu sistem pemerintahan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.
      Adapun di Republik ini menganut demokrasi Pancasila sebagaimana pada sila ke 4 yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh Khidmah kebijaksanaan dalam perwakilan maka jelas kita dituntut untuk lebih mampu memilih wakil rakyat dan pemimpin negara.

    • Konteks efesien tidak untuk melahirkan calon tunggal yang akan melahirkan pemerintahan otoriter
      Demokrasi itu suatu sistem pemerintahan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat
      Maka jelas kita sebagai warga negara diberikan Hak dan kewajiban yang sama untuk itu jangan sampai hak hak kita memberikan dukungan suara tidak ada.
      Maka fahami UUD negara 1945 dan Pancasila sebagaimana pemimpin negara pun harus mentaatinya serta menjalankan amanat rakyat.

    • Kaya nya rakyat yg Bodoh itu hanya kamu seorang dech,aku ga non blok spa pun presiden nya aku tetep kerja dan berduit,memang sudah dinpake taon 2004,2009 dan 2014 tapi pemilu nya 2 kali pileg dan pilpres,itu sudah di anulir sama MK, kembali ke konstitusi UUD45 yaitu pemilu di adakan sekali 5 taon…pahammmmmm

    • Kaya nya rakyat yg Bodoh itu hanya kamu seorang dech,aku ga non blok spa pun presiden nya aku tetep kerja dan berduit,memang sudah dinpake taon 2004,2009 dan 2014 tapi pemilu nya 2 kali pileg dan pilpres,itu sudah di anulir sama MK, kembali ke konstitusi UUD45 yaitu pemilu di adakan sekali 5 taon…pahammmmmm

    • Kalau kita sebagai rakyat yang mesti tidak bodoh maka hak suara Kitalah yang menentukan jangan sampai terjadi calon tunggal yang akan melahirkan pemerintahan yang otoriter.
      Semoga sistem demokrasi yang dianut melahirkan pemerintahan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat . Apalagi negara ini menganut demokrasi Pancasila sebagaimana pada sila ke 4 yaitu Kerakyatan yang dipimpin oleh Khidmah kebijaksanaan dalam permusyawarahan perwakilan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER