“Ketika ia berkata seperti itu, ini suatu hal yang tidak baik. Saya sebagai penyidik dan rekan-rekan (penyidik KPK) lain ingin bekerja dengan serius, bekerja dengan bertanggung jawab. Terkait dengan masalah hak angket dan masalah keterangan Miryam yang mencabut keterangan saya kira keterangan Ibu Miryam sedang dibahas dalam proses peradilan dan bukti-bukti yang diperoleh KPK sudah sangat banyak dan tentunya akan dapat dibuktikan perkara itu,” jelas Novel.
Ia pun berharap agar Miryam S Haryani yang saat ini juga sudah ditetapkan sebagai terdakwa memberikan keterangan palsu di pengadilan dalam kasus KTP-el dapat memberikan ketearngan yang sebenarnya.
“Lebih baik bila Bu Miryam bercerita dengan benar karena itu kewajiban bagi yang bersangkutan sebagai saksi. Bila hak angket ditujukan benar untuk menghalang-halangi KPK karena KPK menangani perkara DPR, hal itu sangat disayangkan dan tentu saya berharap perwakilan dari rakyat bisa bekerja betul-betul untuk kepentingan rakyat jangan untuk kepentingan segelintir orang,” tegas Novel.
(Ant/Hrn)

Buta atau nyawa…Texas force