MENU

Sita Uang Ratusan Juta di Kemenag, Menteri Agama Bakal Diperiksa KPK

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin di Kantor Kemenag, Jakarta, Senin (18/3).

Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dolar Amerika Serikat.

“Uang pecahan rupiah yang disita senilai seratusan juta rupiah. Sedangkan pecahan dolar Amerika Serikat masih dihitung tim yang berada di lokasi,” Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/3) malam.

Berdasarkan hasil penggeledahan tersebut, Febri mengatakan bahwa terbuka peluang untuk memanggil Menteri Lukman untuk diperiksa kaitannya dengan kasus dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama 2018-2019 tersebut.

“Kemungkinan itu terbuka ya sepanjang dibutuhkan bagi kepentingan penyidikan apalagi juga ada beberapa dokumen dan uang yang diamankan atau disita dari ruangan menteri agama hari ini,” jelas Febri.

Namun, Febri belum bisa memastikan lebih lanjut kapan menteri agama itu akan dipanggil lembaganya. “Nanti baru diinformasikan lagi kalau sudah ada jadwalnya,” tukasnya.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

Sumber:Ant
Editor:Hrn

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER