MENU

Pengamat: Janji Prabowo Naikkan Tax Ratio Inkonsisten dengan Turunkan PPh

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Pengamat perpajakan dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menguji rasionalitas kenaikan rasio perpajakan (tax ratio) yang disampaikan calon Presiden Prabowo Subianto dalam debat kandidat perdana Pilpres 2019, Kamis (17/1) malam.

Prastowo mencermati istilah ‘tax ratio’ yang muncul sekurangnya dua kali dari Prabowo dan diajukan sebagai solusi untuk menaikkan gaji PNS dan aparat penegak hukum agar tidak korupsi lagi.

“Janji menaikkan tax ratio ini kontradiktif dan inkonsisten dengan keinginan Prabowo-Sandi lainnya yang mengusulkan penurunan tarif PPh, baik PPh Badan maupun orang pribadi untuk menjaga dunia usaha,” kata Prastowo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (18/1).

Prastowo menjelaskan, kenaikan tax ratio menjadi tanggung jawab pemerintah karena untuk dapat mencapai tujuan pembangunan yang optimal, setidaknya dibutuhkan level tax ratio 16 persen.

Baca juga: Sandiaga Janji Bebaskan Pajak UMKM Berbasis Industri 4.0 di Dua Tahun Pertama

Prastowo melanjutkan, Prabowo-Sandi beberapa waktu lalu juga menyebut akan melakukan penghapusan Pajak Bumi Bangunan (PBB), penghapusan pajak sepeda motor dan dan pembebasan pajak UMKM pelaku bisnis digital untuk 2 tahun pertama. Dengan usulan-usulan ini maka semakin kecil kemungkinan menaikkan tax ratio sebab sumber penerimaan pajak dipangkas.

“Termasuk penghapusan PBB rumah pertama, penghapusan pajak sepeda motor, dan pembebasan pajak UMKM pelaku bisnis digital untuk 2 tahun pertama. Artinya, hasrat menggenjot tax ratio dalam jangka pendek jelas hanya bisa bertumpu pada kenaikan tarif pajak, bukan sebaliknya. Penurunan tarif pajak dalam jangka pendek akan menurunkan penerimaan, apalagi tingkat kepatuhan kita masih rendah dan basis pajak kita belum bertambah signifikan,” jelasnya.

Ia mengatakan, yang dilakukan Kementerian Keuangan saat ini sudah tepat, yaitu mengarahkan target Nawacita 16 persen ke rasionalitas sesuai konteks dan tantangan di lapangan. Targetnya rasio pajak 15 persen pada 2020. Caranya dengan melakukan tax reform berupa perbaikan regulasi, proses bisnis, sistem administrasi, tata organisasi, dan SDM, dengan target tax ratio menaik secara gradual-proporsional.

Baca juga: Janji Hapus Pajak Sepeda Motor Jika Menang Pemilu, Ini Alasan PKS

“Pertimbangannya, membangun sistem pajak pertama-tama harus membangun ekosistem dan environment yang kondusif, agar racikan antara peningkatan kepatuhan wajib pajak, perbaikan kualitas regulasi, penyempurnaan administrasi, peningkatan mutu sumber daya, dan perbaikan iklim berusaha-berjalan beriringan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Prabowo Subianto berbicara mengenai visinya untuk membentuk birokrasi yang bersih dari korupsi. Ia akan meningkatkan gaji birokrat, namun apabila masih ada yang korupsi, hukuman berat menanti.

“Kita akan menaikkan gaji birokrat. Kalau dia masih melakukan korupsi, kita bisa tindak sekeras-kerasnya. Kita bisa contoh negara lain, seperti melakukan pekerjaan tambang pasir terus menerus,” ujar Prabowo dalam arena debat kandidat perdana Pilpres 2019 di Hotel Bidakara, Kamis (17/1).

Prabowo mengatakan akar persoalan korupsi merupakan gaji birokrat yang begitu rendah. Hal ini adalah hal yang menurutnya harus diperbaiki.

“Untuk meningkatkan itu dari mana? Saya akan meningkatkan tax ratio,” kata Prabowo.

Selain itu, Prabowo juga menyatakan akan memperkuat KPK. Bahkan KPK di daerah akan dibuka. (SU05)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER