MENU

KPK Panggil Anak Buah Fredrich

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang saksi bernama Achmad Rudyansyah yang juga anak buah dari Fredrich Yunadi untuk diperiksa dalam tindak pidana merintangi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek KTP-el atas tersangka Setya Novanto.

“Hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap Achmad Rudyansyah sebagai saksi untuk tersangka Bimanesh Sutarjo,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (8/2).

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Rudyansyah pada 12 Januari 2018 sebagai saksi untuk tersangka lainnya dalam kasus itu, yakni Fredrich Yunadi.

BACA JUGA: Fredrich Yunadi Didakwa Sembunyikan Novanto

Saat itu, ia mengaku dalam pemeriksaannya dikonfirmasi oleh penyidik soal pemesanan satu lantai di RS Medika Permata Hijau yang diduga atas permintaan pengacara Setya Novanto.

Pemesanan itu dilakukan pasca Novanto mengalami kecelakaan lalu lintas pada 16 November 2017.

“Iya ditanya tetapi saya tidak tahu tidak jawab. Sebatas yang aku tahu saja,” ucap Rudyansyah.

Untuk diketahui dalam kasus merintangi penyidikan itu, Rudyansyah juga telah dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung sejak 8 Desember 2017. (Ant/SU03)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER