MENU

Ketika Undang-Undang Ormas Menjadi Polemik di Parlemen

Ketua Komisi II Zainuddin Amali menjelaskan seluruh Ketua Kelompok Fraksi di Komisi II DPR sudah mengadakan rapat internal dan sepakat agar keputusan diambil secara musyawarah dan mufakat.

Menurut dia, ada beberapa fraksi yang meminta waktu untuk berkonsultasi dengan pimpinan partai dan anggota fraksinya yang lain karena keputusan sifatnya mengikat.

Dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I, sebanyak tujuh fraksi di DPR RI sepakat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) No 2 Tahun 2017 tentang Ormas dibawa ke rapat paripurna untuk disetujui menjadi undang-undang.

Dari tujuh fraksi tersebut, empat fraksi setuju secara bulat, Perppu Ormas dibawa ke rapat paripurna untuk disetujui menjadi undang-undang, yakni Partai Golkar, PDI Perjuangan, Partai Nasdem, serta Fraksi Hanura, sedangkan tiga fraksi lainnya, yakni PKB, PPP dan Partai Demokrat dapat menyetujui Perppu Ormas menjadi undang-undang dengan catatan langsung dilakukan revisi pada beberapa hal.

Kemudian, tiga fraksi lainnya yakni Gerindra, PKS, dan PAN, menyatakan menolak Perppu Ormas disetujui menjadi undang-undang.

Fraksi Partai Demokrat menyatakan setuju jika Perppu tersebut segera direvisi setelah disetujui menjadi undang-undang, sebaliknya menolak jika Perppu Ormas hanya disetujui menjadi undang-undang tapi tidak direvisi.

Proses yang alot juga terjadi saat Sidang Paripurna yang mengagendakan pengambilan keputusan pengesahan Perppu menjadi UU Ormas.

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon yang memimpin rapat paripurna membuka ruang interupsi kepada forum setelah Ketua Komisi II DPR RI Zainuddin Amali menyampaikan laporan Komisi II.

Ketua Komisi II DPR RI Zainuddin Amali menyampaikan laporan keputusan tingkat I tentang Perppu Ormas, yakni sebanyak tujuh fraksi sepakat Perppu Ormas dibawa ke rapat paripurna untuk disetujui menjadi undang-undang.

Menurut Zainuddin dari tujuh fraksi tersebut, sebanyak empat fraksi sepakat Perppu Ormas disetujui menjadi undang-undang, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Nasdem, dan Fraksi Hanura.

Tiga fraksi lainnya yakni, PKB, PPP, dan Fraksi Partai Demokrat memiliki pandangan sepakat Perppu Ormas dibawa ke paripurna untuk disetujui menjadi undang-undang dengan catatan segera dilakukan revisi.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

1 KOMENTAR

  1. # Perpu Ormas para Dajjal #

    Jabatan dan kekuasaan dicapai lewat berbagai kecurangan dan tipu daya
    Kemampuan jauh dari syarat minimal
    sehingga kekuasaan yg diraih dg paksa
    lebih banyak menimbulkan mudharat bagi masyarakat, bangsa dan agama.

    Ironinya bernafsu ingin terus berkuasa,
    tutup mata dg rakyat yg menderita.
    Dibuat berbagai trik walau dg cara kotor sekalipun agar terus berkuasa.
    Dimajukan pion bernama Ahok Laknatullah utk memimpin Ibu Kota
    dg harapan semakin leluasa utk merajelala.

    Walau si pion kafir ini tak memiliki kompetensi apa2.
    Kelebihannya hanya tindakan dan mulutnya yg durjana….,
    tapi dicitraan seolah2 dia luar biasa.

    Agar “pion kafir sipit” ini bisa didudukkan di singasananya,
    lagi2 harga diri dan jabatan dipertaruhkan
    dg melakukan segala kecurangan dan tipu daya.
    Mereka semua berjibaku bertindak
    seakan-akan negeri ini hanya mereka saja yg punya..

    Tak dinyana umat Islam bergerak serentak
    Walau di backup oleh 9 naga…
    Oleh kucuran dana yg tak terkira
    Tetap saja kalah telak si cina penista agama.

    Ketakutan langsung menyergap
    jika kekuasaan tak berlanjut diperiode selanjutnya.
    Akhirnya timbul dendam kesumat yang membara.
    Yang diserak2 didunia nyata maupun maya
    Umat Islam dihajar dg berbagai fitnah dan adu domba.
    Mulai dari yg sudah basi semacam isu teroris, bom sini-bom sana.
    Tak mempan dilanjutkan dg kriminalisasi ulama,
    berbagai intimidasi, fitnah makar, ancaman lewat medsos dan pembungkaman media…, Dibentuk Cyber Crime, revisi UU pemilu, memblokir informasi,
    memelihara media kafir penyebar berita hoax, mendanai ormas2 munafik,

    Tak puas sampai disitu saja…
    Bahkan dicoba melibatkan interpol, memesan senjata mematikan, dsbnya.
    Pokoknya dioptimalkan semua potensi dan sumber daya
    Hanya untuk satu tujuan –menekan perjuangan umat Islam Indonesia.
    Tapi lagi2 semuanya gagal total atas kehendakn-Nya.

    Celakanya Pilpres dan Pileg 2019 semakin dekat waktunya.
    Disisi lain, umat Islam, ormas2 yg cinta Islam semakin memperlihatkan semangat juangnya
    membela bangsa, negara dan tanah airnya.

    Akhirnya….akhirnya…,
    Perpu Ormas yg diterbitkan secara paksa di undangkan juga…
    Tujuannya bukan untuk membidik paham marxisme, Leninisme atau Atheisme
    Atau membubarkan ormas2 kafir munafik yang nyata2 bertentangan dg Pancasila dan agama
    Tapi utk memberangus ormas Islam yg gigih membela bangsa

    Allahu Akbar….
    Hai…kalian para cebonger, Ahokers, bani sarbet, kaum bumi datar dan sumbu pendek
    Kami sudah bosan dan jijik mendengar silat lidah kalian..
    Apapun celoteh kalian, sejatinya kalian semua adalah pengkhianat UUD Empat Lima
    Kami smua berdo’a, semoga Allah Yang Maha Kuasa…
    Melaknat kalian semua…

    Kepada seluruh umat Muslim dimana saja berada..
    Mari kita haramkan seluruh partai, ormas dan tokoh pengkhianat ini….
    dan jangan memilihnya lagi……..
    Semoga Allah senantiasa bersama kita…

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER