TULUNGAGUNG, SERUJI.CO.ID – Heboh soal Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki KTP-Elektronik (KTP-el) masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2019, membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di berbagai daerah melakukan pengecekan terhadap DPT di daerahnya.
Kali ini, berdasarkan pengecekan Bawaslu Kabupaten Tulungagung didapati dua WNA yang telah lama bermukim di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, terdeteksi masuk dalam DPT.
“Dari enam WNA yang sudah terlacak, dua nama di antaranya dipastikan ikut tercantum dalam DPT yang telah ditetapkan KPU. WNA ini tidak mempunyai hak pilih, maka harus dicoret,” kata anggota Bawaslu Tulungagung, Endro Sunarko, di Tulungagung, Jumat (8/3).
Kedua WNA teridentifikasi dalam DPT Pemilu 2019 itu berasal dari Kepulauan Windsor (persemakmuran Inggris) atas nama Peter Geoffrey Watson (70) dan Muhamed Nur Bin Daud asal Liberia.
“Sedangkan terhadap empat nama lain yang sudah berhasil ditelusuri tim Bawaslu, tak tercantum dalam DPT,” jelas Endro.
Bawaslu Temukan 7 WNA di Tulungagung Ber-KTP Elektronik
Diungkapkan oleh Endro bahwa temuan tim Bawaslu tersebut bermula dari adanya temuan tujuh WNA Tulungagung yang mempunyai KTP elektronika. “Ketujuh WNA itu tersebar di wilayah kecamatan Kalidawir, Pakel, Ngantru, dan Tulungagung,” ungkapnya.
Dari tujuh WNA, kata Endro, baru enam yang terdeteksi keberadaannya, sedang satu WNA masih belum diketahui. Mereka berasal dari negara Liberia, Singapura, Kep. Windsor, Pakistan, Taiwan dan India.
“Kini masih satu WNA lagi yang belum berhasil mereka identifikasi keberadaannya maupun statusnya di Tulungagung,” ujarnya.
Diduga Jumlah WNA Ditulungagung Lebih Banyak dari Temua Bawaslu
Menurut Endro, kemungkinan jumlah WNA di Tulungagung lebih banyak dari data temuan Bawaslu saat ini.
“Masih terus kami selidiki. Jumlah WNA di Tulungagung kemungkinan lebih banyak dari data sementara yang kami pegang,” tukasnya.
Hingga berita ini diturunkan, KPU Tulungagung enggan berkomentar tentang temuan adanya WNA di DPT Pemilu 2019 tersebut.