MENU

Istri Jonru pun Diperiksa Polisi, Ada Apa?

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Istri Jonru Ginting, Yulianti hari ini, Selasa (10/10) dipanggil penyidik dari Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk perkara yang menimpa suaminya.

Didampingi pengacara dari LBH Bang Japar, Renaldy Erwin, sebagai kuasa hukum Jonru Ginting, Yulianti sekitar pukul 10.30 WIB tiba di gedung Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya.

“Dipanggil sebagai saksi, nggak tahu mau ditanyai apa,” kata Yulianti saat dicecar pertanyaan oleh awak media yang sudah menunggu.

Yulianti yang mengenakan pakaian muslimah, dengan hijab berwarna hitam nampak tegar berjalan disamping pengacara Renaldy Erwin.

“Ya hari ini ada rencana diperiksa sebagai saksi. Hari ini jam 13.00 WIB,” kata Erwin saat dikonfirmasi SERUJI.

Sebagaimana diketahui, Jonru Ginting, aktivis Muslim yang bersuara kritis lewat sosial media, telah ditetapkan polisi sebagai tersangka atas dugaan ujaran kebencian pada Jumat (29/9) dini hari dan langsung ditahan.

Jonru Ginting ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan pidana berupa pelanggaran pasal 28 ayat 2 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) jo pasal 45 ayat 2, yang ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp1 miliar. (Arif R/Hrn)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER