SURABAYA, SERUJI.CO.ID – Panwaslu Kota Surabaya dibantu Satpol PP dan Linmas melakukan membongkar Alat Peraga Kampanye (APK) liar milik kedua paslon dalam Pilgub Jatim 2018, Selasa (20/3). APK yang dibongkar berupa spanduk, baliho, dan biilboard, di sejumlah titik di kawasan Ngagel, Ketintang, Jalan Mayjen Sungkono dan sekitarnya.
(Devan/Hrn)
