DEPOK – Ahmad Heryawan, Gubernur Jawa Barat akan ikut jadi juru kampanye (jurkam) pasangan calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno pada masa kampanye putaran kedua Pilkada DKI 2017.
Aher, sapaan Ahmad Heryawan, akan ikut mengkampanyekan Anies-Sandi setiap akhir pekan, Sabtu dan Ahad, agar ia tidak perlu mengurus izin cuti ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Tentu kalau kita menggunakan hari-hari kerja, kita harus ada izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri, tapi kalau kemudian saya ikut blusukan pada hari-hari weekend itu bisa ya,” ujar Aher kepada awak media di Rakornas PKS, Depok, Jawa Barat, Senin (6/3).
Sebagaimana diketahui masa kampanye putaran kedua Pilkada DKI 2017 akan dimulai besok hingga 15 April mendatang. Untuk pengaturan waktu dan teknis kampanye, Aher akan berkoordinasi dengan tim pemenangan Anies-Sandi.
Dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada pada pasal Pasal 70 ayat 2 dikatakan bahwa pejabat negara maupun kepala daerah dari tingkat gubernur hingga wali kota, dapat ikut dalam suatu kampanye dengan mengajukan izin kampanye.
EDITOR: Harun S