Jakarta, Seruji.com- Indonesia dengan penduduk mayoritas beragama Islam, dan merupakan komunitas muslim terbesar di dunia, sangat berpotensi dalam pengembangan perbankan syariah. Keuntungannya, antara dunia perbankan dan dunia investasi/ iklim usaha di kalangan umat, saling menyokong, simbiosis mutualis.
Sejak kebangkitan ekonomi syariah di Indonesia pasca era reformasi, pertumbuhan aset dan dana pihak ketiga dari perbankan syariah terus meningkat dan membaik. Pada tahun 2012, total Dana Pihak Ketiga (DPK) seluruh perbankan syariah di Indonesia adalah sebesar Rp 147,5 Triliun, dan meningkat menjadi Rp 183,5 Triliun di 2013, Rp 217,8 Triliun (2014), Rp 231,2 Triliun (2015). Sedangkan di tahun 2016 ini, total DPK Perbankan Syariah sebesar 277,8 Triliun, atau meningkat hingga 20,16%. Persentase peningkatan ini pun mengalami lonjakan yang signifikan, dibanding periode sebelumnya sebesar 6 %.
Peningkatan aset dan DPK ini disebabkan beberapa hal, di antaranya meningkatnya jumlah nasabah Bank Syariah, serta semakin banyaknya konversi bank konvensional menjadi bank syariah. Pada 2016, Bank Aceh, menjadi Bank daerah pertama yang melakukan konversi sistem konvensional menjadi sistem syariah. Pada 2017, yang sudah melakukan kajian dan persiapan di antaranya Bank NTB dan Bank Nagari Sumatera Barat. Dari konversi Bank NTB menjadi syariah, diperkirakan pemindahan valuasi aset ke syariah, sebesar Rp 8 Triliun, dan dari Bank Nagari sebesar Rp 5 Triliun.
Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dalam konferensi pers tutup tahun 2016, perbankan syariah pada 2017 bisa back to normal setelah melalui masa yang tidak mudah, terutama dampak dari penurunan ekonomi yang menghantam beberapa sektor tertentu. Untuk menjaga stabilitas industri perbankan syariah, OJK akan terus melakukan serangkaian pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan. Harapannya supaya industri perbankan syariah bisa tumbuh seperti tahun-tahun sebelumnya.
Pada tahun 2017 ini, pertumbuhan DPK dunia Perbankan Syariah menargetkan pertumbuhan sebesar 12-15%. Berbagai stimulus kepada nasabah dan calon nasabah, serta peluncuran produk-produk perbankan dan layanan kemitraan, menjadi daya tarik yang akan semakin digencarkan. Dengan demikian, pertumbuhan investasi/ pembiayaan yang mengandalkan pembiayaan dari bank syariah sebagai katalisatornya akan semakin bertambah jumlah pelaku usaha dan besaran support permodalannya, sehingga sektor industri UMKM yang menjadi salah satu basis market pembiayaan perbankan syariah, akan ikut terkerek pertumbuhannya. (Deny Rahmad)
Sumber Data : https://www.bps.go.id/linkTableDinamis/view/id/1077