Bursa Efek
Dalam memobilisasi dana di pasar modal, khususnya untuk pembiayaan infrastruktur, misalnya, meski pertumbuhannya selama ini cukup baik, masih terkendala dengan basis pasar nasional yang relatif kecil.
Karena itu, dibutuhkan terobosan agar produk pasar modal syariah Indonesia yang jumlahnya banyak itu dapat masuk dan ditransaksikan di pasar global.
Salah satu usulan yang mengemuka dalam memasuki pasar global itu adalah Indonesia kini memerlukan bursa efek syariah sepenuhnya di mana produk yang dijual memenuhi ketentuan Dewan Syariah Nasional (DSN), termasuk proses atau mekanisme transaksinya.
Ketika memimpin Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan kunjungan ke Dubai Financial Market (DFM), Uni Emirat Arab, pada akhir Oktober lalu, Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan Indonesia memiliki pasar modal syariah yang sangat besar.
Karena itu, menurut Tito, pembentukan bursa efek syariah menjadi salah satu rencana strategis dalam mengembangkan dan memperkuat pasar syariah di dalam negeri.
Tito menyambut positif gagasan pembentukan bursa syariah yang datang dari Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani itu.
Ia menilai Indonesia perlu memiliki lembaga khusus yang menangani pasar syariah sehingga fokus dan tidak tercampur dengan produk konvensional.
Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia seharusnya memiliki perekonomian syariah, termasuk pasar modalnya, yang berkembang pesat.
Dengan populasi penduduk Indonesia mencapai 261,115 juta jiwa, di mana 87 persennya atau 227,12 juta jiwa beragama Islam dan 65 persen di antaranya masih dalam usia produktif.
Sedangkan populasi negara-negara utama penerbit sukuk terbesar dunia tidak sebesar Indonesia. Misalnya, Turki yang hanya memiliki populasi 79,512 juta jiwa, Inggris 65,637 juta jiwa, Arab Saudi 32,27 juta jiwa, Malaysia 31,19 juta jiwa dan UEA yang hanya 9,27 juta jiwa.
Pasar modal syariah Indonesia masih akan terus berkembang. Potensi tersebut ditunjukkan dengan pergerakan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) yang mengalami kenaikan mencapai 28,1 persen pada periode Juni 2016 hingga Juni 2017.
Sedangkan beberapa indeks syariah utama terbesar dunia pertumbuhannya masih di bawah ISSI, seperti indeks Dow Jones Islamic Market yang hanya mencatatkan kenaikan 16,4 persen, FTSE Global Shariah 15,8 persen dan MSCI World Islamic yang hanya tumbuh 13,1 persen.
Dalam jangka waktu lima tahun, nilai kapitalisasi pasar saham syariah juga meningkat 42 persen. Pada 2012, kapitalisasi pasar saham syariah baru mencapai Rp2.451 triliun, tapi pada akhir September 2017, sudah menjadi Rp3.473 triliun.
Transaksi saham di BEI juga didominasi oleh saham syariah. Per September 2017, dari 556 saham yang ditransaksikan di BEI, sebanyak 343 saham di antaranya merupakan saham-saham berbasis syariah.
Selain itu, perkembangan jumlah investor saham syariah, yakni investor yang membuka rekening efek syariah, juga meningkat signifikan.
Per September 2017, jumlah investor saham syariah tercatat 19.265 orang atau naik 57 persen dibandingkan 2016 yang berjumlah 12.283 orang. Dengan demikian, jumlah pangsa pasar investor syariah juga tumbuh 3,2 persen pada September 2017 dibandingkan 2016 yang sebesar 2,3 persen. (Ant/SU02)