JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Utang pemerintah Indonesia hingga akhir Juni 2019 telah mencapai Rp4.570,17 triliun. Hal itu terlihat dari laporan Kementerian keuangan yang dikutip SERUJI di APBN KITA edisi Juli 2019, Selasa (16/7).
Jika dibandingkan dengan posisi utang pemerintah pada akhir Desember 2018 yang berjumlah Rp3.995,25 triliun, utang pemerintah pusat ini mengalami kenaikan sebesar 14,39% atau sebesar Rp574,92 triliun.
Utang pemerintah hingga akhir Juni ini komposisi terbesar terletak di surat berharga negara yang bernilai Rp3.784,56 triliun (82,81%). Sementara dalam bentuk pinjaman, baik dalam dan luar negeri, bernilai Rp785,61 triliun (17,19%).
Pinjaman Luar Negeri Naik Sebesar Rp38,1 Triliun Menjadi Rp778,64 Triliun
Dalam laporan tersebut juga terlihat jumlah pinjaman luar negeri pemerintah meningkat sebesar Rp38,1 triliun (5,14%) menjadi Rp778,64 triliun dibanding total pinjaman pada akhir Desember 2018 yang bernilai Rp740,54 triliun.
Pinjaman luar negeri tersebut terdiri dari; pinjaman bilateral Rp315,39 triliun, multilateral Rp425,08 triliun, dan komersial Rp38,17 triliun.
Pinjaman Dalam Negeri Juga Naik Sebesar 20,59 Persen Jadi Rp6,97 Triliun
Pinjaman dalam negeri yang pada akhir Desember 2018 berada pada posisi Rp5,78 triliun, mengalami kenaikan cukup besar 20,59 persen, menjadi Rp6,97 triliun pada akhir Juni 2019.
Pinjaman dalam negeri ini komposisinya 0,15 persen dari seluruh utang pemerintah, tidak berbeda dengan kompoisi pinjaman dalam negeri pada akhir Desember 2018.
Utang Dalam Bentuk Surat Berharga Naik 16,49 Persen Menjadi Rp3.784,56 Triliun
Kenaikan utang pemerintah juga terjadi pada Surat Berharga Negara (SBN) yang membengkak sebesar 16,49 persen atau naik senilai Rp535,63 triliun.
Jika pada akhir Desember 2018 pemerintah mengumpulkan utang lewat SBN senilai Rp3.248,93, sementara pada akhir Juni 2019 jumlah tersebut telah membengkak menjadi Rp3.784,56 triliun.
Surat Berharga Negara Didominasi Dalam Denominasi Rupiah Senilai Rp2.735,76 Triliun
SBN yang dikeluarkan pemerintah hingga akhir Juni 2019 didominasi dalam bentuk denominasi rupiah sebesar Rp2.735,76 triliun. Sementara dalam bentuk valuta asing sebesar Rp1.048,80 triliun.
Denominasi rupiah terdiri dari surat utang negara (SUN) senilai Rp2.275,29 triliun dan surat berharga syariah negara senilai Rp460,47 triliun.
Untuk denominasi valuta asing terdiri surat utang negara senilai Rp833,86 triliun dan surat berharga syariah negara senilai Rp 214,94 triliun.
Dengan jumlah utang yang mencapai Rp4.570,17 triliun, maka rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga akhir Juni 2019 menjadi sebesar 29,50 persen.