Yang tinggal menjadi tanda tanya sekarang adalah apa yang membuat Demokrat mengambil sikap menerima Perppu yang sudah jelas diakui Ketua Umumnya tidak adil dan tidak konstitusional tersebut.
Karena keraguan pak SBY yang selama ini memang dikesankan beberapa pihak sebagai peragu? atau bimbangnya Demokrat menempatkan diri setelah tiga tahun belakangan ini mengklaim diri sebagai partai penyeimbang?
Mungkin pertanyaan ini akan terjawab dari kisah tentang UU Ormas yang nampaknya akan terus berlanjut dan berita-berita terkaitnya akan terus mewarnai media nasional.
Surabaya, 26 Oktober 2017
Redaksi SERUJI
(Efka, Hrn/ARif R)
Partai ragu-2 dan abu-2, sekarang menjadi partai jelas ikut kemana.
G dukun lah,hambalang di korek
SBY selalu bimbang.
Main dua kaki
Akhirnya kejebur kolam butek.
Gaya hidup mencla mencle