Perubahan sikap partai Demokrat sudah mulai tercium saat pembahasan Perppu Ormas terjadi di Komisi II. Dimana Demokrat telah memberikan sinyal akan mendukung Perppu tersebut menjadi UU jika pemerintah dan DPR berkomitman akan segera melakukan revisi setelah Perppu disahkan menjadi UU.
Penyebab berubahnya sikap Demokrat tersebut semakin jelas dengan statemen yang dikeluarkan Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono pagi ini, Kamis (26/10), dua hari setelah Perppu Ormas diterima jadi UU.
Lewat akun twitter resminya @SBYudhoyono, SBY menyampaikan adanya jaminan dari pemerintah dan partai lain yang menerima, Perppu akan sesegara mungkin direvisi setalah ditetapkan jadi Undang Undang.
“Sikap Fraksi Partai Demokrat tegas & jelas. Menerima Perppu Ormas jika dilakukan revisi & menolak jika pemerintah tak lakukan revisi. Hasil pertemuan FPD dgn pemerintah (Mendagri & Menkominfo), pemerintah bersedia lakukan revisi. FPD telah menyiapkan usulan revisi,” ungkap SBY alasan Demokrat akhirnya menerima Perppu.
Namun yang menarik, SBY senada seperti yang sebelumnya dikemukan oleh Hinca Panjaitan dan Agus Hermanto, juga mengakui bahwa Perppu ormas tidak sesuai dengan konstitusi Indonesia dan tidak adil. (baca: Walau Demokrat Setuju Jadi UU, SBY Akui Perppu Ormas Tidak Sesuai Dengan Konstitusi)
Yang dimaksud “adil” oleh SBY dalam pernyataannya, nampaknya sejalan dengan asas hukum administrasi negera, Principle of Reasonable or Prohibition of Arbitrariness, yang artinya dalam mengambil tindakan pemerintah tidak boleh berlaku sewenang-wenang atau berlaku tidak wajar. Yang mana banyak pihak melihat ada peluang pemerintah dapat berbuat sewenang-wenang membubarkan Ormas berdasarkan kewenangan yang diberikan dalam pasal-pasal yang dicantumkan di Perppu Ormas tersebut.
Partai ragu-2 dan abu-2, sekarang menjadi partai jelas ikut kemana.
G dukun lah,hambalang di korek
SBY selalu bimbang.
Main dua kaki
Akhirnya kejebur kolam butek.
Gaya hidup mencla mencle